Covid-19 Melonjak, Anies Ancam Tarik Rem Darurat Lagi

JurnalPatroliNews – Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengancam akan menarik rem darurat lagi alias memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Minggu (25/10).

Pengetatan PSBB akan berdampak terhadap pembatasan sebagian besar kegiatan usaha, mulai dari perkantoran, tempat hiburan hingga restoran. Hal ini menjadi kekhawatiran karena omzet dunia usaha akan turun signifikan bila PSBB diperketat atau yang juga disebut sebagai PSBB Total.

Pada hari ini, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Pada keputusan tersebut, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Transisi ini dapat dihentikan.

Jika melihat dari pergerakan situasi COVID-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai, ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9% dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir. Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64% pada 12 Oktober 2020 menjadi 59% pada 24 Oktober 2020.

Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68% pada 12 Oktober 2020 menjadi 62% pada 24 Oktober 2020. Indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI yang sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020). Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020.

Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi COVID-19 di DKI Jakarta, tentu perlu peran serta aktif dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan perilaku protokol kesehatan, yaitu #pakai masker, #jaga jarak, dan sering #cucitangan.

Hal ini lantaran berdasarkan hasil pengamatan perilaku 3M yang dilakukan oleh Tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75% (12 Oktober 2020) menjadi 71% (24 Oktober 2020) dan kepatuhan menjaga jarak dari 75% (12 Oktober 2020) menjadi 73% (24 Oktober 2020. Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39% (12 Oktober 2020) menjadi 43% (24 Oktober 2020).

(cnbc)

Komentar