Demonstrasi Mahasiswa Uncen Selalu Menciptakan Problematika Baru

Jurnalpatrolinnews – Jayapura : Rektor Universitas Cenderawasih Apolo Safanpo sempat melarang aksi unjuk rasa oleh mahasiswanya jika berpotensi mengganggu ketertiban umum. Apa yang menjadi keresahan bagi banyak pihak juga berdasarkan pada setiap aksi demonstrasi yang sebelumnya telah dilakukan.

Pasalnya tidak jarang mahasiswa berdalih bahwa berunjuk rasa dimuka umum telah dijamin undang-undang, namun apa yang terjadi di lapangan bahwa isi tuntutannya selalu bertentangan dengan undang-undang itu sendiri.

“Bagaimana tidak, dalam setiap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tuntutannya selalu bertolak belakang. Mereka menyuarakan ‘merdeka’ yang tentunya berkaitan dengan gerakan separatisme di Papua,”

Dalam memberi ruang dan meminimalisir terjadinya gejolak, bahkan Rektor sempat mengisyaratkan bahwa penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara-cara lain yang lebih terhormat.

“Meyikapi kebebasan berpendapat, bisa dilakukan secara publik ataupun dalam ruang yang bersifat privat. Namun selalu berpegang teguh pada kaidah-kaidah keilmuan,” jelas Rektor.

Menerka dan belajar dari peristiwa-peristiwa yang telah lampau, beberapa kasus demonstrasi tentang penolakan otsus yang dilakukan mahasiswa Uncen tidak jarang selalu menimbulkan problematika baru.

30 September 2020 lalu, Rektor Uncen pernah difitnah oleh oknum dimana pihaknya seolah-olah memberi pernyataan resmi tentang penolakan terhadap kebijakan otsus. Hal ini diketahui menjadi buntut permasalahanan setelah sebelumnya mahasiswa menolak Uncen yang terlibat dalam pengkajian evaluasi kebijakan Otsus di Papua.  (Ind Paper)

Komentar