Di Hari Sumpah Pemuda, BEM PTMI Gelorakan Penolakan UU Cipta Kerja

JurnalPatroliNews – SURABAYA – Pengesahan UU Cipta Kerja telah dilakukan, dan melahirkan berbagai macam polemik, reaksi masyarakat, terutama mahasiswa sangat keras menolak.

Koordinator Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah se- Indonesia (PTMI), Nur Eko Suhardana mengatakan, keputusan Pemerintah dan DPR merupakan bentuk keberpihakan kepada investor, dan gerakan demonstrasi sebagai bentuk penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja yang telah dilakukan akan terus dilakukan.

“Dalam peringatan sumpah pemuda ini, kami di BEM PTMI memperingatinya dengan menggelorakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas Eko. Rabu, (28/10/2020).

Menurutnya, Pemerintah dan DPR perlu untuk meninjau kembali UU Cipta Kerja yang sudah disahkan melalui mekanisme Legislatif Review, atau Presiden menerbitkan Perppu sebagai salah satu solusi dalam merespon aspirasi masyarakat.

“Pemerintah dan DPR harus responsif terhadap aspirasi yang berkembang, meninjau kembali UU Cipta Kerja perlu dilakukan atau terbitkan Perppu untuk mengganti UU Cipta Kerja yang sudah disahakan,” imbuhnya.

Eko yang juga Presiden Mahasiswa UM Surabaya menambahkan bahwa, Pemerintah jangan menutup diri, buka ruang dialog yang seluas-luasnya, agar aspirasi yang hadir bisa terkomodir dengan baik demi kepentingan bangsa.

“Kami meminta Presiden untuk membuka ruang dialog yang seluas luasnya kepada elemen masyarakat, secara khusus Mahasiswa untuk duduk bersama dalam mendiskusikan Omnibus Law Cipta Kerja dalam pandangan Mahasiswa,” tambahnya.

Terakhir, Eko mengatakan bahwa, penolakan UU Cipta Kerja akan terus dilakukan, selama Pemerintah dan DPR masih tutup mata dan telinga.

“Gerakan penolakan akan terus berjalan, jika pemerintah abai terhadap pendapat masyarakat, terutama Mahasiswa,” lugas Nur Eko Suhardana.

(ari)

Komentar