Diduga Ada Serah Terima Bodong, DPR Minta Yasonna Selesaikan Pengadaan Paspor Polycarbonate

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman mempertanyakan masalah pengadaan paspor elektronik berbahan polycarbonate sejak 2017/2018 dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu, 9 Juni 2021. Menurut Benny, ada serah terima bodong paspor dari vendor kepada pihak imigrasi.

“Jadi ada serah terima bodong, maksudnya paspor ini sudah selesai cetak, lalu dari vendor ini diserahkan ke imigrasi, seolah-olah sudah. Semua barang ini sudah dicetak, tapi tidak bisa dipakai. Karena apa? Mesinnya itu enggak ada,” ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 9 Juni 2021.

Benny lantas menanyakan ihwal penyelesaian persoalan tersebut.

“Kalau bisa segera diselesaikan karena itu menyangkut duit tidak sedikit,” lanjut dia.

Menurut Benny, semua informasi tersebut diperolehnya dari seorang informan yang ia sebut ‘hantu’. Informan tersebut juga menyertakan bukti.

“Saya minta si hantu tadi, coba kau bawa lah satu koper paspor polycarbonate yang dicetak itu. Dia bawa satu koper.” kata Benny Harman.

Ia berharap Menkumham Yasonna Laoly segera menyelesaikan permasalahan pengadaan paspor tersebut. Benny menyatakan pihak imigrasi sudah pasti tahu soal pengadaan paspor polycarbonate. Ia terbuka jika imigrasi ingin tahu lebih banyak soal hal itu.

“Kalau imigrasi mau tahu lebih banyak, nanti saya akan buka semua itu untuk diselesaikan. Kalau minta bantuan. Saya kasih sedikit-sedikit saja lah karena saya yakin Pak Menteri (Yasonna) tahu itu,” tuturnya.

Saat diberi kesempatan menjawab pertanyaan anggota fraksi dalam rapat tersebut, Yasonna tidak membahas soal dugaan serah terima bodong paspor tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa imigrasi sudah mencetak paspor polycarbonate sebanyak 260 ribu.

“Diuji coba di Jaksel, Jakbar dan Soetta (bandara). Baru terpakai sekitar 100,” tuturnya.

Yasonna menyebut penggunaan paspor polycarbonate tersebut terkendala karena kekurangan mesin printer. Sebab pencetakan keterangan pada paspor dengan material plastik itu tidak bisa menggunakan printer biasa.

“Waktu kami ajukan pada 2020 untuk 20 printer, anggaran dipotong untuk pandemi Covid-19 sehingga tidak bisa. Tahun ini kami akan anggarkan 20 unit printer,” ujar Yasonna Laoly ihwal pengadaan paspor di Kemenkumham.

(*/lk)

Komentar