Dua Prajurit Kopaskhas Gagalkan Upaya Bunuh Diri Pasien Covid-19 di Wisma Atlet

JurnalPatroliNews, Jakarta – Dua prajurit Kopaskhas Serda Dadang dari Denmatra I dan Praka David Anjar dari Yonko 461, menggagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan salah satu pasien Covid-19, yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) wisma atlet Pademangan Jakarta Utara, Selasa, 23 Februari 2021.

Dilansir dari keterangan resmi Paskhas TNI Angkatan Laut, Serda Dadang dan Praka David memang tengah bertugas di sana. Kemudian diketahui bahwa pasien berinisial EK, yang menghuni kamar 2034 tower 9 lantai 20, mencoba bunuh diri. Perempuan berusia 50 tahun tersebut berusaha melompat dari kamarnya.

“Mendapat laporan dari petugas medis tower 9, Praka David Anjar yg sedang jaga di pos 2 tower 9 bergegas menuju kamar 2034,” tulis keterangan tersebut.

Di lokasi, Praka David melihat Serda Dadang sedang berjibaku memegang tangan kiri EK yang sudah bergelantung di jendela kamarnya. Segera Praka David Anjar membantu rekannya menyelamatkan EK.

“Setelah sepuluh menit berjibaku, EK akhirnya dapat diselamatkan dan dibawa petugas medis untuk mendapat perawatan,” kata keterangan tersebut.

Saat ini, percobaan bunuh diri pasien Covid-19 tersebut masih didalami penyebabnya. Namun keterangan itu menduga salah satu motifnya adalah karena EK mengalami depresi karena tidak bisa bertemu keluarganya.

Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi: Yayasan Pulih (021) 78842580

(tmp)

Komentar