Efektif 30% dari Pendapatan, Lagi Marak Semangat Cari Utang, So…! Jangan Lupa Pikirkan Cara Bayarnya

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Penawaran utang atau membeli barang secara kredit memang terkadang kerap membuat seseorang lupa diri. Sehingga, bila jumlah cicilan dikalkulasikan, maka nominalnya hampir sama seperti gaji bulanan Anda.

Kondisi itu membuat para pekerja kerap tak bisa menikmati gaji dari hasil kerjanya. Pasalnya, saat waktu gajian tiba, mereka harus membayar cicilan utang yang sudah jatuh tempo.

Namun, itu adalah merupakan suatu konsekuensi bagi Anda yang sudah memutuskan untuk berutang. Karena yang perlu diingat adalah ketika Anda memiliki utang, maka juga sudah harus menghitung besaran cicilannya.

“Jadi jangan cuma semangat cari utang, tapi abis itu engak pernah balikin dengan berbagai alasan,” kata Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho kepada rekan media, Minggu (17/1/2021).

Dia menjelaskan, bila Anda tak ingin terlilit utang, maka sebaiknya sebelum memutuskan untuk meminjam uang, hitung juga kemampuan pembayaran cicilannya. Di mana besaran utang yang efektif itu maksimal 30% dari pendapatan.

“Sebenarnya kalau pakai standarisasi dari BI checking, misalnya itu harusnya 30% dibandingkan dengan penghasilan kita,” ujarnya.

Menurut dia, jika memang Anda nekat meminjam lebih besar dari alokasi tersebut, maka harus mencari pemasukan tambahan untuk membayar cicilannnya nanti.

“Kalau memang kita yakin bisa ngebalikin karena ada pemasukan lain, silakan saja kalau lebih besar dari itu,” kata dia.

(*/lk)

Komentar