“Eks Tim Mawar Menjabat Di Kemenhan, Herman Bimo: Jokowi Langgar Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM”

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Jawa Timur kecewa atas diangkatnya mantan anggota tim mawar sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan di bawah komando Prabowo Subianto. Persetujuan pengangkatan itu tertuang melalui Kepres No 166/TPA tahun 2020.

Tim mawar adalah satuan unit kecil militer dari Grup IV Kopassus yang diduga melakukan operasi penculikan puluhan aktivis menjelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998. Ketua IKOHI Jatim, Herman Bimo mengingatkan, pada saat Joko Widodo terpilih menjadi Presiden tahun 2014, salah satu komitmen yang diucapkan adalah ia akan membangun pemerintahan yang menghormati hak asasi manusia, memenuhi rasa keadilan para korban dan mengusut pelanggaran HAM masa lalu.

“Termasuk mencari keberadaan para aktivis pro-demokrasi yang hilang karena diculik aparat militer pada tahun 1997-1998,” kata Bimo dalam keteranganya, Sabtu (26/9).

Adapun eks anggota tim mawar yang diangkat sebagai pejabat di Kemhan ialah Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.

Menurut Bimo, saat itu melalui pengadilan Mahkamah Militer (Mahmil) tim yang dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto itu dinyatakan bersalah karena terbukti menjadi dalang dalam operasi penculikan aktivis menjelang jatuhnya Soeharto pada 1998.

“Keputusan tersebut jelas mencederai komitmen Presiden Joko Widodo dalam penegakan hak asasi manusia, penyelesaian terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa,” ungkap Bimo.

Padahal, kurang lebih 22 tahun para orang tua, istri dan anak-anak keluarga korban mencari kejelasan nasib anggota keluarganya yang hilang. Bahkan sudah semua instansi yang berwenang didatangi. Sudah hampir semua Presiden ditemui. Tiap hari Kamis berdiri di depan Istana.

“Yang terakhir, bahkan keluarga korban orang hilang menyatakan dukungannya kepada Joko Widodo supaya memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) demi menghadang orang yang diduga kuat sebagai pelaku penculikan,” ungkap Bimo.

IKOHI mengecam keras Keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak kunjung menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro demokrasi 1997-1998. IKOHI juga menuntut pembatalan Kepres No 166/TPA tahun 2020 soal pengangkatan dua eks anggota tim mawar.

“Menuntut Presiden Joko Widodo agar segera menjalankan rekomendasi DPR RI pada tahun 2009 untuk menyelesaikan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi. Khususnya, membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan para aktivis yang masih hilang,” pungkas Bimo.

Terakhir, IKOHI menyerukan kepada berbagai pihak, khususnya kelompok-kelompok pro-demokrasi dan para pembela hak asasi Manusia untuk terus menggalang solidaritas, bergerak bersama demi mengakhiri impunitas dan kemajuan penegakan hak asasi manusia di NKRI. [rmol]

Komentar