GTI Bali Apresiasi Pemilihan Komjen Listyo Jadi Calon Tunggal Kapolri

JurnalPatroliNews, Bali- KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo akan dikukuhkan sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis karena pensiun pada Februari 2021.

Komjen Listyo telah lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/11) lalu.

Garda Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Indonesia (GTI) Provinsi Bali sangat mengapresiasi keputusan Presiden RI dan Komisi III DPR RI untuk memiih Komjen Listyo menjabat Kapolri. GTI Bali juga berkeyakinan dan percaya bahwa Komjen Listyo akan mampu membawa Polri lebih maju dan profesional di bawah kepemimpinannya, Hal itu disampaikan Pembina GTI Bali Pande Mangku Rata di Gianyar, Bali,

‘’Pilihan Presiden dan Komisi III DPR RI sangat tepat untuk mempercayakan Komjen Listyo menduduki jabatan Kapolri ini,’’ ujarnya, Kamis (21/1)

Berdasarkan kondisi di lapangan, Pande Mangku menyampaikan beberapa hal terkait tupoksi Polri sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Dalam penegakan hukum, Polri agar lebih mengedepankan penegakan hukum sesuai asas moralitas.

‘’Penegakan hukum bukan karena ada niat memenjarakan orang. Karena semangat penjara hanya penyadaran dan menjerakan,’’ jelasnya.

Menurutnya, penegakan hukum juga bukan atas kehendak otoritas tertentu, tapi karena objektivitas terhadap subjek dan objek hukum itu sendiri.

“Penegakan hukum juga agar berbasis pelayanan sehingga terus dapat menguatkan trust atau kepercayaan masyarakat,”tambahnya.

Dalam hal fungsi pengayoman, lanjut Pande Mangku, polisi adalah petugas negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan negara dan masyarakat. Dalam hal ini tak ada tugas polisi untuk kepentingan pihak tertentu. Kepercayaan yang mesti diemban kuat oleh kepolisian adalah kepercayaan negara yang representatif dengan kepercayaan masyarakat.

Dalam hal penegakan hukum dan ancaman keamanan, tetap lebih baik mengedepankan langkah preventif atau pencegahan. Karena pentingnya preventif tersebut, Polri sedapat mungkin meningkatkan tupoksi Bhinkambtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), atau pengemban Polmas di desa/kelurahan. Oleh karena itu, pejabat ini mesti diberikan perhatian lebih proporsional. Karena selama ini, perhatian managemen keamanan hanya di tingkat area hukum menengah ke atas. Di lain sisi, Bhabinkamtibmas adalah ‘kapolrinya’ desa sebagai orang terdepan yang memahami kondisi ketertiban dan keamanan wilayah desa/kelurahan.

‘’Agar proporsional, tingkatkan sarana/prasarana Bhabinkamtibmas, terutama penguasaan bidang IT. Berikan reward kepada Bhabinkamtibmas yang wilayahnya dalam kurun waktu tertentu nihil kasus kriminal. Karena terkesan aneh jika memberi reward kepada aparat setelah ada kasus kriminal, lantas berhasil menangkap penjahat,’’ tegas tokoh masyarakat di Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar ini.

“Kemitraan Polri dengan masyarakat agar terus ditingkatkan,” tandasnya.

Tak kalah penting, Kata Pande Mangku menyarankan, Agar jajaran Polri lebih meningkatan giat pencegahan dan tindak pemberantasan korupsi secara konsisten. Karena trend yang terjadi, kasus korupsi masih masif.

‘’Dengan jam terbang dan latar belakang karier yang sangat mumpuni, saya yakin dan percaya Kapolri baru akan mampu mewujudkan tupoksi Polri secara konsisten hingga menimbulkan trust masyarakat yang kuat,’’ jelas Pande Mangku.

(*/lk)

Komentar