Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Jadi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Kok Bisa?

JurnalPatroliNews – Jakarta, – BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa terdakwa kasus timah, Harvey Moeis, dan istrinya, Sandra Dewi, terdaftar sebagai anggota yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Keduanya terdaftar melalui wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, Senin (30/12/2024).

Apa Itu PBPU Pemda?

PBPU Pemda merupakan singkatan dari Pekerja Bukan Penerima Upah yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kelompok ini mencakup penduduk yang didaftarkan oleh pemda dan berhak mendapatkan layanan kesehatan dengan hak kelas rawat 3.

Tidak seperti segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang ditujukan khusus untuk fakir miskin atau orang tidak mampu, PBPU Pemda melayani seluruh penduduk yang belum terdaftar dalam Program JKN.

“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” jelas Rizzky.

Komentar