Jokowi Tunjuk Azwar Anas Menpan RB Jadi Menkumham “Ad Interim”

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Presiden Joko Widodo menunjuk Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) ad interim selama Yasonna H. Laoly, menkumham melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.

Dikutip dari siaran pers Kemenpan RB, penunjukan ini tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim.

“Berkenaan dengan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden hal permohonan izin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk menpan RB sebagai menteri hukum dan HAM ad interim,” demikian bunyi surat tersebut.

Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dijadwalkan menunaikan tugas negara di luar negeri pada tanggal 14-20 Desember 2023.

Menteri Yasonna Melaksanakan tugas negara di luar negeri sejak mulai pada tanggal 14 sampai dengan 20 Desember 2023.

Komentar