Kapolsek Talun Kenas Diduga Abaikan Perintah Kapolda Sumut Untuk Menutup Togel dan Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Nya

Jurnalpatrolinews – Talun Kenas : Para bandar judi berlomba-lomba “menjajah” desa-desa di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan mengerahkan mesin-mesin judi dan pada juru tulis Togel, Hongkong, Sydney guna “menyedot” uang masyarakat.

Instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar, MSi, kepada jajarannya untuk “membersihkan” segala bentuk perjudian di Sumut sepertinya “kandas” di Polsek Talun Kenas.

Ini terlihat dari maraknya praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Talun Kenas tersebut. Banyak desa-desa yang telah “dijajah” para bandar judi melalui berbagai jenis perjudian yang berjalan aman-aman saja.

Seperti perjudian yang ada di Dusun III, Desa Sumbul, Dusun I Desa Penungkiren, Desa Tadukan Raga, Negara Beringin, Rimo Mungkur, Lau Barus Baru, Lau Rempak, Lau Rakit, Talapeta dan sejumlah desa lainnya.

Di desa-desa itu, bisnis haram perjudian seperti Togel, Hongkong, Sydney, tembak ikan dan jackpot, sudah lama berlangsung.

Anehnya, Polsek Talun Kenas terkesan diam. Padahal, selain melanggar Pasal 303 KUHP, perjudian itu juga menjadi sarana empuk penularan virus Corona (Covid-19).

Terkait Covid-19, TNI, Polri dan pemerintah menjadi garda terdepan untuk menyosialisasikan protokoler kesehatan, yang isinya agar masyarakat memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.

Bahkan, di Bogor, walikotanya sudah memberlakukan jam malam dan membubarkan keramaian atau orang yang berkerumun. Sayangnya, di Kecamatan STM Hilir, orang bermain judi yang menimbulkan kerumunan dan tidak memakai masker, malah dibiarkan saja. Tidak ada antisipasi yang dilakukan.

Para bandar judi pun merasa di atas “angin”. Tak ada yang berani menyentuh bisnis haramnya itu. Menurut informasi yang beredar di kalangan para pemain judi, bandar judi besar yang “bermain” di Kecamatan STM Hilir ada dua. Satu bermarga Nainggolan dan satu lagi diduga bernama Rizal.

Komentar