Kembali Ada Penolakan, Polisi Redam Keluarga di Sidoarjo yang Akan Ambil Paksa Jenazah Probable

JurnalPatroliNews – Sidoarjo – Seorang pasien probable (PDP) COVID-19 asal Kecamatan Porong berinisial J (43) meninggal di rumah sakit Pusdik Sabhara Lemdiklat Polri di Porong Sidoarjo.

Saat akan dimakamkan secara protokol kesehatan, pihak keluarga menolak.

Pihak keluarga ingin memakamkan pasien secara normal. Bahkan keluarga mengancam akan mendatangkan massa untuk mengambil paksa jenazah pasien.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji membenarkan bahwa ada pasien Probable COVID-19 yang meninggal di RS Pusdik Sabhara Porong. Pihaknya menerima laporan dan dimintai bantuan pengamanan dari pihak rumah sakit.

“Kami menerima laporan dimintai mengamankan rumah sakit. Karena ada informasi bahwa pihak keluarga akan mengambil jenazah dan akan dimakamkan secara normal,” kata Sumardji kepada rekan media di RS Pusdik Sabhara di Porong, Kamis (6/8/2020).

Sumardji mengatakan menurut laporan dari pihak rumah sakit bahwa pasien ini masuk rumah sakit pukul 08.45 WIB. Datang di IGD dengan keluhan pusing, mual, muntah kurang lebih selama 2 minggu. Setelah dilakukan rapid test hasilnya reaktif.

“Pihak Polsek Porong pun memberikan penjelasan ke keluarga. Alhamdulillah pihak keluarga menerima dan mengizinkan dimakamkan dengan protokol kesehatan,” tambah Sumardji.

Sumardji menjelaskan pasien ini saat dilakukan perawatan kondisinya mengalami penurunan. Sempat dirawat di RIK sekitar pukul 14.30. Kemudian pada pukul 14.45 WIB Pasien berhenti nafas dan henti jantung, nadi tidak teraba. Kemudian dinyatakan meninggal pada pukul 15.00 WIB.

“Jenazah dimakamkan malam ini juga, mulai dari rumah sakit hingga pemakaman dikawal oleh pihak polisi secara protokol COVID-19,” jelas Sumardji.

(lk/*)

Komentar