Kisruh Puskesmas Ratatotok, Pemkab Mitra Akan Lindungi Jajarannya

Jurnalpatrolinews – Ratahan : Kisruh yang terjadi di Puskesmas Ratatotok akibat dugaan tindak kekerasan dan pengancaman mendapat perhatian dari Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), David Lalandos.

Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilindungi dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Pada prinsipnya, setiap ASN akan dilindungi dalam tugas mereka. Ini termasuk para tenaga kesehatan, apalagi di masa pandemik COVID-19,” tukas David Lalandos.

Dikatakannya, walau sudah ada upaya damai antara pasien yang merupakan terduga pelaku kekerasan dan pengancaman, namun hal ini sudah merupakan tindak pidana murni.

“Kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku. Sebab walau sudah ada upaya damai, namun tidak menghilangkan unsur pidana yang ada,” pungkas David Lalandos.

Adapun terkait kisruh yang sempat berbuntut pada “mogoknya” jajaran Puskesmas Ratatotok dalam memberikan pelayanan sudah ditindak lanjuti dengan laporan ke pihak Kepolisian.

“Ini sudah dilaporkan dan terduga sudah ditahan. Semua kita percayakan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Walau demikian, dirinya berharap agar ke depan hal ini tidak terjadi lagi, sebab apa yang dilakukan jajaran pemerintah dalam tugas dan tanggung jawabnya, pada dasarnya untuk kepentingan umum.

Komentar