Kompolnas: Perlu Hukuman Tegas bagi Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

JurnalPatroliNews – Jakarta, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty menyesalkan, adanya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, baik yang menjadi pengguna maupun yang menjadi pengedar atau kurir. “Oleh karena itu perlu ada hukuman yang tegas agar ada efek jera,” katanya, saat dihubungi SP, Minggu (25/10/2020).

Bagi anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba, kata Poengky, perlu dipertimbangkan pemecatan jika gagal melepaskan diri dari ketergantungan. Sementara, bagi anggota yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba, maka selain dipecat, proses pidananya dijalankan.

Poengky menegaskan, narkoba adalah musuh bersama. Sebagai anggota Polri, lanjutnya, seharusnya patuh pada hukum dan memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

“Oleh karena itu jika ada yang coba-coba terlibat dalam jaringan narkoba, maka hukuman pidananya layak untuk diperberat. Apalagi,, Kapolri juga sudah bertindak tegas dengan memerintahkan oknum aparat yang terlibat jaringan narkoba dihukum mati,” katanya.

Poengky menjelaskan, ada dua oknum polisi pengedar narkoba divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Beberapa waktu lalu. Selain vonis mati di PN Depok, Poengky juga menyebut, PN Dumai juga pernah memvonis mati oknum polisi yang menjadi kurir narkoba 10 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

(bs)

Komentar