KPK Lelang 3 Mobil Milik Eks Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman

JurnalPatroliNews, Jakarta – KPK kembali telah melelang tiga mobil milik mantan Wali Kota Tomohon, Jefferson Soleiman. Tiga mobil merupakan barang rampasan dari hasil korupsi.

“Sebagai salah satu pemasukan bagi kas negara, KPK yang diwakili oleh Jaksa Eksekusi Josep Wisnu Sigit bersama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Manado, Senin (18/01/2021) telah melaksanakan lelang barang rampasan dari milik terpidana Jefferson Soleiman Montesquieu Rumanjar berdasarkan putusan MA Nomor : 21 K/Pid.Sus/2017 tanggal 29 Maret 2017,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Berikut rinciannya:Ali menyebut ketiga mobil tersebut sudah laku terjual. Dari hasil lelang mobil itu terkumpul total pemasukan bagi kas negara sebesar Rp 591.184.000.

A. 1 unit kendaraan bermotor roda 4 merk JEEP WRAN 3.8L AT dengan harga Rp 400 juta;
B. 1 unit kendaraan bermotor roda 4 merk Toyota Jeep Jenis FJ40RV.UC tahun 1979 dengan harga Rp 151 juta;
C. 1 unit kendaraan bermotor roda 4 merk Toyota Type Avanza 1300 G tahun 2006 dengan harga Rp 40.184.000.

Sebelumnya, pada (11/01) Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono juga telah melakukan penyetoran ke kas negara sejumlah Rp 240 juta dari hasil uang rampasan tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan PN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor :44 /Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Desember 2020 atas nama Terpidana Hong Artha John Alfred.

“KPK akan terus melakukan lelang barang rampasan dan penagihan uang pengganti kepada para napi koruptor yang perkaranya ditangani KPK untuk memberikan pemasukan bagi kas negara,” pungkasnya.

(dtk)

Komentar