Lagi! KPK Lakukan OTT, Kali ini Seorang Bupati Paser Utara Yang Terciduk. Cek Disini Orangnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Satu lagi Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang jadi korbannya adalah Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia diduga terlibat suap dan gratifikasi.

Ia memiliki kekayaan senilai Rp36,7 miliar. Terakhir kali, Ia melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Februari 2021.

Dikutib dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Abdul Ghafur melaporkan 10 tanah dan bangunan yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta senilai Rp34.295.376.075.

Ia juga memiliki empat kendaraan, yakni mobil Ford Fiesta tahun 2011 senilai Rp190 juta, mobil Honda City tahun 2009 senilai Rp175 juta, mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp140 juta, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 seharga Rp4 juta.

Abdul Gafur itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp545 juta.

Total harta kekayaan Abdul Ghafur menurut LHKPN mencapai Rp36.725.376.075.

Ia ditangkap terkait dugaan suap dan gratifikasi, dan kini tengah diperiksa intensif oleh Penyidik KPK.

Firli Bahuri, Ketua KPK, mengatakan, Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang tersebut diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Ruang Bupati dan Sekda Pemkab Penajam Paser Utara pun kini sudah disegel untuk kepentingan penyidikan usai OTT KPK.

“KPK melakukan Tangkap Tangan salah satu Bupati di Wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat,” jelas Firli, Ketua KPK, Kamis (13/1).

Komentar