JurnalPatroliNews – Jakarta – Mahfud MD, Menkopolhukam mengusulkan perpanjangan masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kepada Presiden Joko Widodo. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penagihan aset negara yang masih dikuasai oleh para obligor BLBI.
Mahfud mengatakan bahwa hingga saat ini, Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 34 triliun. Meskipun jumlah tersebut masih jauh dari target awal sebesar Rp 114 triliun.
“Realisasinya kami sudah Rp 34 triliun ya dari Rp 114 triliun, sudah kami rampas Rp 34 triliun. Ini sisanya nanti obligornya itu ada yang tanahnya tak lengkap suratnya, ada yang sudah dialihkan dan lainnya,” kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Senin (11/12/23).
Oleh karena itu, Mahfud mengajukan permohonan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak waktu bagi satuan tugas ini untuk menyelidiki kepemilikan tanah yang belum jelas statusnya.
“Nanti kami minta perpanjang tugas ini ke Presiden, paling tidak sampai dengan Oktober pada 2024, pokoknya jangan deh, memburu harta negara,” katanya.
Sebagai informasi, masa tugas Satgas BLBI yang dibentuk pada tahun 2021 akan berakhir pada bulan Desember 2023 ini. Dengan tersisa waktu sekitar 3 minggu sebelum masa tugas berakhir, Mahfud berharap agar SK perpanjangan segera diterbitkan.
“Kita menunggu perpanjangan SK, tapi memang masih ada 3 minggu lagi sebelum masa tugas berakhir,” jelas Mahfud.
Komentar