Makin Banyak Anak Buah John Kei Dibekuk Polisi

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus penyerangan brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok John Kei. Polisi kini mengamankan 39 orang, termasuk John Kei terkait peristiwa berdarah tersebut.

“Kemarin terakhir saya meng-update ada 37 yang sudah kita amankan terkait kasus penyerangan dan pembunuhan berencana antara John Kei kepada Nus Kei. Ada 5 yang menjadi DPO pada saat itu. Setelah dilakukan pengembangan sampai dengan saat ini ada 39 yang berhasil kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Yusri menjelaskan, dari total 39 tersangka yang berhasil diamankan itu, dua pelaku lainnya memiliki laporan polisi (LP) yang berbeda. Dia mengatakan dua pelaku dengan inisial M dan TH diamankan polisi atas kepemilikan senjata api.”Sampai dengan saat ini ada 39 yang kita amankan, tetapi dua ini LP-nya terpisah. Pertama, ada inisial M yang pada saat itu ada informasi hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada. Ada saudara JR yang ikut dalam penyerangan tersebut. Tapi pada saat dikonfrontir, JR ternyata tidak ikut. Tapi, pada saat penggeledahan di rumah JR ada senjata api merek Bareta di rumah JR,” jelas Yusri.Menurutnya, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi dan tersangka, dua tersangka tersebut tidak terlibat dalam aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei kepada Nus Kei.

Namun, kepada polisi, JR mengatakan senjata api yang ditemukan di kediamannya merupakan milik adiknya, tersangka M. (dtk)

Komentar