Obat COVID-19 Bentuknya Tablet Temuan Unair, KSAD : Belum Diberi Nama, Tunggu Izin Edar BPOM

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sekaligus Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan dirinya dan tim belum memikirkan soal nama obat COVID-19 yang menunggu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Belum ada ya. Kami masih menunggu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dulu,” ujar Andika di Mabes AD, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020).

Kapuslitbang Stem Cell Universitas Airlangga, Dr Purwati mengatakan pihaknya bersama dengan Tim Farmasi Angkatan Darat, juga Kimia Farma, dan Polri telah mengkaji obat tersebut.

“Jadi kami telah mengkaji obat tersebut. Insya Allah bentuknya tablet,” kata Purwati.

Saat ditanya apakah ada efek samping dari obat itu, Purwati mengatakan setiap obat terdapat efek samping.

“Tiap sesuatu obat pasti ada efek sampingnya. Sejak Maret hingga sekarang hasil uji klinis obat tersebut, efek samping itu tidak terlalu toksik. Dosisnya juga lebih rendah daripada dosis obat tunggal,” jawabnya.

Ia pun menambahkan efek samping yang terus diperhatikan yakni terhadap beberapa organ dalam manusia. Purwati menyakinkan meskipun terdapat efek samping, namun obat itu aman dikonsumsi.

“Dari hasil uji klinis, yang kami khawatirkan adalah efek sampingnya terhadap liver, terhadap jantung, dan ginjal.Maka setiap kami mengikuti pemeriksaan laboratorium si liver dan ginjal dalam tujuh hari, maka di situ alhamdulillah malah di sini terjadi perbaikan daripada fungsi liver. Jadi, relatif aman untuk digunakan,” tutupnya.

(lk/*)