Pak Menhub! Ada Keluhan Maskapai Bandel Angkut Sampai 100%

JurnalPatroliNews – Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membatasi jumlah penumpang pesawat maksimal sebanyak 70% dari kapasitas maksimal kabin.

Regulasi itu tertuang dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Sayangnya, hingga kini masih ada maskapai yang bandel mengisi penumpang dengan kapasitas 100%.

Ketua Yayasan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi bahkan menyebut ada bos maskapai penerbangan yang meminta adanya perubahan kapasitas dari Permenhub tersebut.

“Banyak maskapai tertentu yang mengisi 100%. Ketika saya terima pengaduan itu, saya sampaikan itu ke Dirut, Dirutnya mengatakan ya memang kondisinya sulit Mas. Kalau bisa Mas Tulus minta ketentuan 100% direvisi saja, ini nggak ada standardnya,” kata Tulus Abadi mencontohkan ucapan si Dirut dalam diskusi virtual Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Senin (21/12).

Tulus tidak mengiyakan tawaran dari bos maskapai tersebut, pasalnya jika menyetujui, konsumen yang bakal dirugikan dengan risiko terciptanya klaster penerbangan di pesawat. Karena itu, maka pemerintah yang harus mengambil peran dalam menangani pelanggaran dari maskapai tersebut. Sayangnya, hingga kini belum terlihat adanya sanksi atau sekedar teguran sekalipun.

“Kita menemukan adanya pelanggaran kapasitas maskapai tertentu yang 100% berisi, tetapi kenapa tidak ada sanksi dari regulator? Karena aturan hanya 70% tapi isinya 100%, bahkan kalau Garuda yang kita amati, pengakuan dari manajemen Garuda hanya 62%,” jelas Tulus.

Apalagi, pembahasan ini sempat dibahas oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang meminta Kementerian Perhubungan melakukan tindakan tegas. Sejauh ini, kapasitas penumpang masih dibatasi sampai 70%, namun kerap kali dilanggar maskapai.

“Saya berpengalaman juga bolak balik karena terbang terus. Ada maskapai-maskapai tertentu yang saya juga hindari hari ini. Pernah terjebak satu kali,” katanya dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (31/8/20).

Lasarus bahkan kerap menyaksikan petugas di bandara terkesan membiarkan jika ada orang-orang yang tak mematuhi protokol kesehatan. Dia pun sempat meluapkan amarahnya ketika melihat fenomena tersebut.

“Kemarin saya sempat marah di salah satu maskapai, mesti kita yang ngomel, yang mengawasi kita diam saja. Kan nggak pas itu. Ini ada kekosongan, orang nggak bisa berbuat apa-apa, negara harus hadir. Kalau kita yang tegur sesama penumpang bisa baku tonjok kita Pak,” tuturnya.

(cnbc)

Komentar