Pemerintah Naikan PPN Jadi 12%, Hotman Paris: Membebani Masyarakat Dan Rakyat Juga yang Bayar!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Rencana Pemerintah yang akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025 mendatang, ditanggapi Hotman Paris Hutapea, Pengacara kondang sekaligus pengusaha ini.

Hotman dalam akun resmi instagramnya @hotmanparisofficial, mengatakan, keputusan Pemerintah itu, akan semakin membuat harga-harga barang dan jasa naik dan membebani masyarakat.

“Pajak naik lagi! Hai kau kau: jangan bilang rasain Hotman! Sebab pajak naik maka harga produk dan jasa naik dan akhirnya rakyat yang bayar! Pelajaran bagi yang tidak sadar,” tulis Hotman, dikutip Senin (11/3/24).

Sebelumnya, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, memastikan, kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 tahun depan, tidak akan ada penundaan lagi.

Seperti diketahui, tarif PPN saat ini sebesar 11% sudah berlaku sejak 2022 dari sebelumnya 10%, sebagaimana ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% sejak 1 April 2022. Kemudian, UU itu mengamanatkan Pemerintah untuk kembali menaikkan tarif PPN menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

Airlangga menjelaskan, kenaikan tarif PPN ini akan dilanjutkan pada 2025, lantaran masyarakat juga sudah menjatuhkan pilihan pada Pemerintahan baru, yang berkomitmen akan melanjutkan program-program dari Presiden Joko Widodo.

“Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan, tentu kalau keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN,” jelas Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3/24) lalu.

Komentar