Penyelundupan Senjata Di Papua Terkait Dengan Penyelundup Dari Filipina

Jurnalpatrolinews – Manokwari : Kepolisian Papua Barat sedang menyelidiki kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Filipina ke kelompok kriminal bersenjata di provinsi tersebut.

Dalam kasus tersebut, tim khusus Polri telah melakukan tiga penangkapan, kata Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing di Manokwari, Rabu (18/11/2020).

Ketiga tersangka sudah diidentifikasi dengan inisial RB, SM, dan SK.

Polisi telah menyita enam pucuk senjata api, 43 peluru, dan tiga magasin dari para tersangka. Senjata dan amunisi dialihkan ke Papua Barat dari Manado melalui laut, Sihombing menginformasikan.

Salah satu tersangka, RB, berperan penting dalam penyelundupan, katanya.

“Jaringan RB memiliki hubungan khusus dengan geng kriminal di Filipina. Dari Filipina, senjata api diangkut ke Indonesia melalui Manado di Sulawesi Utara, ”jelasnya.

Lebih lanjut, lanjutnya, senjata api tersebut diselundupkan ke Manokwari melalui Sorong di Papua Barat. Para penyelundup dilaporkan masuk ke provinsi Papua melalui kabupaten Nabire, katanya.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap dalam operasi terpisah yang dilakukan sejak 3 November 2020 dan telah ditahan di Mapolda Papua Barat.

“Kami masih menggali lebih banyak informasi dari para tersangka untuk memastikan bahwa perdagangan senjata api telah dilakukan sebelum ini. Kami masih menyelidikinya, ”kata Sihombing.

Satgas Operasi Nemangkawi Polri dan Polda Papua Barat bekerja sama untuk mengungkap peredaran ilegal senjata api di Papua Barat dan Papua, tambahnya. (jubi)

Komentar