Polri Jadwalkan Pemeriksaan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi 24-25 Agustus

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemberi dan penerima suap dalam kasus Djoko Tjandra. Pemberi dan penerima suap akan diperiksa minggu depan.

“Pemeriksaan tersangka penerima dan pemberi dijadwalkan minggu depannya tanggal 24-25 Agustus,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (16/8/2020).

Pemberi dan penerima suap berjumlah 4 orang, yakni Djoko Tjandra dan seorang pengusaha, Tommy Sumardi, sebagai pemberi suap, lalu mantan Karo Korwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap.

Bareskrim Polri, sebut Argo, juga akan memeriksa saksi-saksi. Namun, Argo tak bicara banyak siapa saja yang akan diperiksa.

“Rencana minggu depan memeriksa 10 saksi yang dituangkan dalam berita acara setelah naik sidik,” lanjut Argo.

Diketahui, Tommy Sumardi memberikan suap kepada mantan Karo Korwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon bertugas menghapus status red notice Djoko Tjandra, sedangkan Prasetijo membuat surat jalan palsu Djoko Tjandra. Setelah kasus suap ini terbongkar, keduanya dicopot dari jabatannya.

(dtk)