JurnalPatroliNews – Jakarta, Tim khusus Mabes Polri masih akan menunggu surat resmi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek sebelum bergerak lebih lanjut.
“Tunggu surat resmi masuk ke Polri dulu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi rekan media, Minggu (10/1/2021).
Sebelumnya Argo mengatakan Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM yang telah menyebut kasus ini sebagai pelanggaran HAM.
Ini berdasar bukti-bukti yang mereka peroleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV.
Khususnya terkait empat laskar FPI yang awalnya ditangkap hidup lalu dibawa oleh polisi. Namun mereka disebut polisi tak diborgol dan karena mencoba mencekik anggota dan merebut senjata polisi maka keempatnya ditembak mati di atas mobil polisi di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.
(*/lk)
Komentar