Putusan Bebas Haris Azhar-Fatia, Begini Respons Luhut!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) akhirnya memberikan tanggapannya terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari tuduhan pencemaran nama baik yang melibatkan namanya.

Luhut mengawali pernyataannya dengan menyatakan penghargaan terhadap keputusan yang diambil oleh Majelis Hakim pada Senin (08/01/2024). Baginya, setiap keputusan pengadilan adalah hasil dari proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.

Meski begitu, Luhut menyayangkan bahwa beberapa fakta dan bukti penting yang dihadirkan selama persidangan tampaknya tidak menjadi pertimbangan utama dalam pembuatan keputusan oleh Majelis Hakim. Dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia pada hari yang sama, Luhut menyatakan keyakinannya bahwa setiap aspek dan fakta dalam suatu kasus hukum seharusnya dipertimbangkan dengan seksama guna mencapai keputusan yang adil dan bijaksana.

Menurutnya, Penuntut Umum akan bertanggung jawab atas langkah selanjutnya dalam proses hukum ini. Luhut meyakini bahwa proses tersebut akan dilanjutkan dengan bijaksana dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sangat kami hargai sistem peradilan kita, dan kami berharap agar setiap proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel, demi terciptanya keadilan dan kebenaran. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum ini dan bersabar menunggu hasilnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memutuskan untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Hakim menyatakan bahwa dakwaan jaksa terhadap Haris Azhar tidak dapat dibuktikan secara sah.

Kasus ini bermula setelah Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas pembahasan konten berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Konten tersebut mengandung cuplikan yang dianggap merugikan oleh Luhut, termasuk pernyataan Fatia tentang keterlibatan perusahaan yang terkait dengan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.

Komentar