Sadis!!!, Viral Tagihan Listrik Peoanggan 900 VA Capai Rp 19 Juta!!, Kata ESDM: Sudah Disepakati, Pelanggan Hanya Bayar Sejuta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, menjelaskan soal tagihan listrik pelanggan berdaya 900 VA mencapai Rp 19 juta yang viral. Dia mengatakan, PLN sudah bertemu dengan pelanggan tersebut dan telah disepakati solusi bersama.

“Jadi masalah tagihan Rp 19 juta itu sudah di-clear-kan, sehingga pelanggan hanya membayar kurang tagihnya Rp 1.050.504 dengan dicicil empat kali di mana per bulannya Rp 262.626,” kata Hendra dalam konferensi pers virtual, Selasa, 11 Agustus 2020.

Dia mengatakan, pemerintah turut mengawasi sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat dan akan terus berusaha menemukan solusi bersama.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, berharap ke depannya tidak ada masalah serupa. Lalu untuk PLN mampu mengkomunikasikan dengan lebih baik kepada para pelanggan.

“Jangan sampai orang lagi susah berbalik arah karena merasa dizalimi,” kata dia.

Rida mengakui ada sejumlah keluhan terkait lonjakan tagihan listrik saat masa pandemi Covid-19. Hal itu bukan karena salah pencatatan meter oleh PLN, kata Rida, tapi karena adanya mekanisme penghitungan rata-rata tiga bulan.

“Jadi enggak ada salah catat. Ini karena mekanisme pencatatan yang berbeda. Kalau pihak ketiga itu mau datang ke rumah, orang rumah belum tentu mau didatangin. Kan ini enggak mungkin, listrik jalan terus kan,” katanya.

Rekan media mencoba mengkonfirmasi soal tagihan tersebut ke Manager PT PLN Persero UP3 Palopo, Raditya Hari Nugraha. Namun hingga berita diturunkan, pesan yang dikirim belom direspons.

(lk/*)