Segera Berikan Klarifikasi, Boyamin Minta Aziz Syamsuddin Beri Penjelasan Panjang Lebar dan Terbuka , Soal Apa?

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin terbuka menjelaskan soal dugaan keterlibatan dirinya dalam lingkaran kasus pemerasan terhadap Walikota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik KPK AKP Stepanus Robin.

“Sebagai anggota DPR segera memberikan klarifikasi terbuka, karena apapun dia wakil rakyat sehingga wajib memberikan penjelasan kepada rakyatnya,” kata Boyamin kepada rekan media, Sabtu (24/3).

Menurut Boyamin, untuk memberikan penjelasan, Aziz tidak boleh menunda dan bahkan bersembunyi yakni cara memberikan jawaban pendek jika keadaan dianggap tidak menguntungkan dirinya. Hingga saat ini, Aziz Syamsuddin memang terkesan menghindar, ia hanya satu kali membalas dengan pesan yang sangat pendek konfirmasi wartawan terkait dugaan keterlibatannya dalam pemerasan Walikota Tanjungbalai.

“Karena pada posisi lain yang dianggap menguntungkan diri, biasanya Azis akan memberikan keterangan panjang lebar. Jadi saya minta tolong kepada Azis untuk segera memberikan klarifikasi dalam bentuk konpers dengan keleluasaan tanya jawab dengan wartawan tanpa dibatasi waktu maupun jumlah pertanyaan,” kata Boyamin.

Terpisah, pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengaku sangat yakin KPK memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Aziz Syamsuddin dalam kasus ini.

Jika tak memiliki dasar dan bukti yang kuat, kata Suparji tentunya memiliki konsekuensi hukum yang bisa menjadi delik pidana baru yaitu pencemaran nama baik.

“(Kalau bukti tidak kuat) bisa pencemaran nama baik,” tandas Suparji.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus itu dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganyapun akhirnya bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020 guna mengatur siasat jahat itu.

(*/lk)

Komentar