Soroti Jalan Cicangkal Janala Rumpin Yang Rusak Parah, Ketua Komisi III DPRD Akan Panggil Kontraktor dan Kadis PUPR

Jurnalpatrolinews – Bogor :  Terkait kerusakan parah pada ruas Jalan Cicangkal Janala yang hanya berumur 9 bulan membuat warga resah dan kini menjadi sorotan anggota dewan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten (DPRD) Bogor, Sastra Winara berencana akan segera memanggil kontraktor dan Kepala Dinas PUPR selaku leading sektor dan penanggung jawab atas pembangunan jalan raya tersebut.

“Secara tehnis kewajiban kontraktor sudah terpenuhi. Karena mereka sudah menyelsaikan pekerjaannya. Namun, kami tetap akan kroschek dan meminta keterangan dari kontraktor dan PUPR untuk mengetahui apa penyebab kerusakan jalan beton itu. Karena mengingat pembangunan jalan tersebut tergolong masih baru namun, sudah rusak,’ ujarnya saat dihubungi Jurnal Patroli, selasa (22/9/2020)kemarin.

Menanggapi informasi dugaan ada pelanggaran yang dilakukan kontraktor saat membangun fisik jalan tersebut,  Sastra belum bisa memastikan akan dibawa kemana kasus ini karena belum meriksa kedua belah pihak yakni kontraktor dan Dinas PUPR dan belum mengetahui penyebab kerusakannya.

Namun dia  minta agar warga memberi informasi secepatnya kepihak DPRD, agar segera dilakukan pengawasan apabila saat pengerjaan ditemukan kejanggalan sebelum terjadi kerusakan. “Harusnya dari awal mengirim info ke kami pak, biar kami secepatnya turun ke lapangan melakukan pengawasan, saat pembangunan sedang berlangsung,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Adi Swardi meminta PUPR segera mengusut tuntas kerusakan Jalan Cicangkal Janala. Pasalnya, menurut Adi, ada dugaan kesalahan pada spesipikasi saat peroses pengerjaan pada pembangunan fisik jalan yang menelan biaya APBD Rp 15 Milyar tersebut.

Adi menambahkan, dirinya meminta pada konsultan pengawas dan PUPR untuk memeriksa ulang pada fisik jalan yang kondisinya sudah rusak parah tersebut. Karena sangat tidak mungkin secepat itu fisik jalan yang terbuat dari beton mengalami kerusakan jika dikerjakan konstruksi jalan sesuai speknya. Tak sampai disitu, Adi juga meminta kasus ini ditembuskan kepihak aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran hukum saat mengerjakan proyek jalan itu.

“Saharusnya PUPR dan konsultan pengawas sebagai leading sektor segera mengusut tuntas dan segera turun ke lapangan supaya diketahui penyebab terjadi kerusakan parah pada jalan yang baru selesai dibangun 9 bulan lalu itu. Kalau memang terjadi pelanggaran, seharusnya segera laporkan kepihak berwajib,” ungkap Anggota DPRD dari Partai Grindra, saat dihubungi Jurnal Patroli News.

Seperti dineritakan Jurnal Patroli sebelumnya, Pembangunan peningkatan ruas  Jalan Cicangkal – Janala, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor tahun anggaran 2019 itu disoal sejumlah warga, lantaran diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Recana Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya dalam hitungan bulan kondisi jalan yang menelan biaya Rp 15 milyar tersebut kini mengalami rusak parah.

Berdasarkan pantauan Jurnal Patroli News dilapangan, terdapat ratusan titiik kerusakan sepanjang jalur badan jalan tersebut. Terpantau kondisi jalan pada setiap jarak puluhan meter saja sudah  terlihat keretakan dan berlubang. Dugaan pengerjaan tidak sesuai RAB, diperkuat setelah wartawan menemukan ukuran ketebalan jalan hanya 23 CM. Padahal lazimnya pembangunan jalan beton Kabupaten Bogor dengan standar ketebalan 27 CM.

Diketahui berdasarkan data LPSE Kabupaten Bogor, peningkatan jalan Cicangkal – Janala yang melintasi beberapa desa termasuk Desa Sukasari dan Tamansari itu dikerjakan oleh PT. Mulyagiri pada tahun 2019 lalu. Terahir diketahui PT. Mulyagiri tersebut, juga merupakan pemenang tender Mega Proyek Bojong – Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor pada tahun 2020 ini.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten, Soebiantoro mengaku, akan segera turun ke lokasi Jalan Cicangkal Janala untuk mengkroschek apa penyebab kejadian. “Saya segera turun ke lapangan untuk kroschek. Maaf saya belum bisa jawab takut salah karena belum chek lokasi,” ujarnya. (roni faslah)

Komentar