Tidak Benar BanPres di Boltim Tidak Melibatkan Pemda

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur, Sehan Salim Landjar melalui video yang viral beberapa hari ini telah menimbulkan keresahan. Tidak benar tudingan banwa KemenkopUKM tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyaluran.

Faktanya sejak awal BPUM digulirkan, daerah dilibatkan sebagai lembaga pengusul. Mayoritas penerima bantuan yakni 44% dari 12 juta pelaku usaha mikro juga atas usulan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.

KemenkopUKM sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini adalah sebagai verifikator. Validasi data calon penerima dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan Know Your Customer di bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah).

Calon penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan hibah Rp2,4 juta langsung ditransfer ke rekening tanpa potongan sepeserpun.

Jika ada kejanggalan penyaluran, masyarakat dapat melaporkan ke Pokja Provinsi, OJK, atau aparat hukum berwenang. KemenkopUKM juga membuka hotline pelaporan di Call Center 1500587 atau Whatsapp 0811-145-0587.

Komentar