Viral di Medsos’ Bahas Wejangan Jangan Buru-buru Nikah’, BKKBN Ungkap Alasannya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Beberapa waktu terakhir, warga Twitter ramai membahas wejangan ‘jangan nikah buru-buru’. Obrolan tersebut diawali sebuah cuitan yang menyebut, kebanyakan orang yang sudah menikah menganjurkan orang lain untuk tidak menikah buru-buru. Memang, bisa seperti apa risiko menikah buru-buru? “Saya kira pernyataan itu banyak benarnya, karena kan sekarang ini orang masih banyak perempuan yang menikah belum di usia 20 tahun,” ujar Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo, SpOG saat dihubungi rekan media, Senin (19/12/2022).

“BKKBN kampanye nya laki-laki 25 tahun dengan harapan laki-laki sebagai pemimpin keluarga jauh lebih dewasa daripada perempuan. Harapannya juga usia 25 tahun untuk laki-laki sudah mendapatkan pekerjaan yang mapan untuk menanggung secara finansial. Jadi kematangan secara ekonomi, kesiapan secara mental dewasa, saya kira cukup,” imbuhnya.

dr Hasto menegaskan, pernikahan harus dilakukan secara berencana. Salah satu bahaya dari pernikahan terlalu dini adalah tingginya risiko kematian pada ibu yang melahirkan bayi saat usia belum 20 tahun. Ditambah, ukuran pinggul perempuan berusia dini masih terlalu sempit sehingga berisiko jika melahirkan.

“Alasan secara biologis bahwa perempuan usia belum 20 tahun memang banyak hal yang membuat risiko yaitu bayi lahir dengan stunting, kemudian kematian bayi, kematian ibu juga tinggi pada kehamilan dan persalinan pada usia anak,” ungkap dr Hasto. “Ibunya sendiri ukuran pinggulnya masih sempit, kemudian dia sering anemia. Mereka juga perempuan yang usianya masih belasan tahun kan sebetulnya tulangnya masih harus tambah panjang tapi gara-gara hamil terus komponen tulang diambil oleh bayinya. Ini yang membuat perempuan hamil terlalu muda tidak bagus,” imbuhnya.

Komentar