Wali Kota Bekasi Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan BST!

Jurnalpatrolinews – Bekasi : Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan kepada seluruh Ketua RT dan RW agar jangan sampai melakukan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial.

Itu setelah adanya temuan pemotongan Rp100 ribu di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Kamis (14/1) lalu.

Selain itu, pemotongan dana BST sebesar Rp10 ribu juga terjadi di Kampung Penggilingan Baru, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, RT 01 RW 05, pada Selasa (12/1) lalu.

“Tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat Rp300.000 dipotong untuk ini, atau untuk itu, atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima. Tidak ada,” tegas Rahmat Effendi, dilansir PojokBekasi.com, Senin (18/1/2021).

Prosedurnya, pengurus RT atau RW seharusnya mendata dan melaporkannya kepada Dinas Sosial Kota Bekasi apabila terdapat warga yang tidak mendapatkan bansos.

“Kalau orang yang belum menerima, ya kita update datanya, nanti kita ajukan lagi sesuai kriterianya memenuhi,” jelasnya.

Karena itu, politikus Partai Golkar ini mengintruksikan kepada Camat Medan Satria dan Bekasi Utara mengedarkan surat kepada pengurus RT dan RW melarang pemotongan dana BST.

“Makanya kita minta Camat Bekasi Utara dan Medan Satria untuk membuatkan surat edaran kepada lurah, kepada RW, kepada tokoh termasuk ke si penerima,” tandasnya. (pojok 1)

Komentar