BisnisKriminalMetro

50 Orang Diamankan! Polisi Masih Hitung Barang Bukti Narkoba yang Disita dari Kampung Ambon

Beno
×

50 Orang Diamankan! Polisi Masih Hitung Barang Bukti Narkoba yang Disita dari Kampung Ambon

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Sabu/Net

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Barat masih menghitung barang bukti narkoba yang ditemukan dalam operasi di Kampung Ambon atau Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak 50 orang diamankan aparat kepolisian dalam operasi gabungan ini pada Sabtu (8/5/2021).

Kapolres Jakarta Barat , Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, selain mengamankan 50 orang, polisi juga menyita berbagai jenis narkoba beserta alat hisapnya dan hingga saat ini petugas masih melakukan pengeledahan di lokasi tersebut.

JPN - advertising column


Example 300x600
JPN - advertising column

”Ada ganja dan sabu yang jumlahnya lagi kita hitung. Lalu kita temukan banyak sekali alat bong dan bekas-bekas alat hisap,” kata Ady.

Menurut dia, penggerebekan Kampung Ambon melibatkan 555 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Brimob dari Sabhara serta Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat.
Petugas menyisir lima lokasi yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Informasi itu, diterima berdasarkan keterangan masyarakat.

”Ini informasi dari masyarakat banyak pengguna narkoba yang penyalahgunaan narkoba banyak terjadi di Kampung Ambon. Sehingga kita merespon cepat informasi tersebut,” ungkapnya. Saat ini, kata dia, petugas mengamankan 50 orang. Tak hanya itu, petugas juga membongkar bedeng-bedeng yang diduga dijadikan tempat untuk pesta narkoba.

Saat ini, 50 orang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Pihaknya sedang mendalami perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelaku. Untuk itu, petugas masih melakukan pendalaman dan mencari pemasoknya dengan menggeledah rumah ataupun bedeng di Kampung Ambon tersebut.

(*/lk)