Ada Syarat! Starbucks Mau Naikkan Gaji Karyawan yang Tak Ikut Serikat Pekerja

JurnalPatroliNews – Jakarta – CEO Interim Starbucks Howard Schultz menyatakan akan menaikkan gaji karyawan mulai Oktober 2022. Kesempatan itu dikecualikan bagi karyawan yang bergabung dengan serikat pekerja.

“Pada September, kami akan membagikan inisiatif tambahan untuk mitra (karyawan) Starbucks,” kata Schultz, Rabu (4/5/2022).

Gerai ritel kopi modern itu menyebut akan mengalokasikan US$ 200 juta atau setara Rp 2,88 triliun (kurs Rp 14.390) untuk upah, termasuk peralatan dan pelatihan karyawan. Secara keseluruhan Starbucks berencana menghabiskan sekitar US$ 1 miliar atau Rp 14,39 triliun pada tahun ini untuk karyawan dan meningkatkan pelayanan pelanggan di toko.

“Pekerja di toko yang dioperasikan perusahaan akan menerima peningkatan gaji dan tunjangan. Namun, kami tidak memiliki kebebasan yang sama untuk melakukan perbaikan kesejahteraan karyawan di lokasi yang memiliki serikat pekerja,” terang Schultz.

Menurut dia, mengutip undang-undang federal yang berlaku, perusahaan dilarang menjanjikan upah atau tunjangan baru untuk toko atau gerai yang melibatkan pembentukan serikat pekerja.

Diketahui, gerai pertama Starbucks membentuk serikat pekerja pada Desember 2021, dilansir cnn.

Komentar