“Skemanya masih dicari, karena insentif untuk kendaraan listrik sangat luas cakupannya. Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk mempercepat transisi dari kendaraan berbahan bakar konvensional (ICE) ke kendaraan listrik (EV),” tambah Putu.
Salah satu faktor penting yang akan menentukan kelanjutan subsidi kendaraan listrik di tahun depan adalah keputusan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Prabowo akan memiliki wewenang penuh untuk menentukan arah kebijakan energi dan transportasi, termasuk apakah insentif kendaraan listrik ini akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Keputusan akhir memang menunggu arahan Presiden terpilih,” kata Putu, menekankan bahwa pemerintah sedang menunggu kepastian dari kabinet baru mengenai masa depan kebijakan ini.
Kebijakan insentif kendaraan listrik menjadi krusial karena bertujuan mengurangi emisi karbon dan mendukung percepatan elektrifikasi transportasi di Indonesia.
Komentar