Gaji Karyawan Belum Dibayar, AP I: Hutang Perusahaan Menumpuk

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Hutang PT Angkasa Pura I (Persero) Atau AP I mencapai Rp32,7 triliun. Sebab itu Perusahan Pelat Merah ini belum membayar gaji karyawan lantaran utang yang menumpuk.

Mohammad Arifin Firdaus, Direktur SDM dan Umum Angkasa Pura I mengatakan, Manajemen memutuskan menunda membayar Tunjangan dan Gaji karyawan selama periode PPKM.

Meski begitu, kewajiban tersebut akan dilunasi perusahaan dalam waktu dekat ini.

“Pertimbangannya PPKM, WFH, dan WFO, itu 25% sehingga Aktivitas yang membutuhkan Biaya Transportasi itu jadi berkurang. Dan karenanya, kita sepakat dengan Manajemen ada Mekanisme penundaan gaji.

Bukan pengurangan, itu nanti akan dilaksanakan pembayarannya oleh perusahaan,” ujar Arifin dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (8/12).

Selama periode pandemi, Jumlah Penumpang di 15 Bandar Udara (bandara) di bawah pengelolaan AP I menurun signifikan atau hanya berkisar di angka 20.000-30.000 per hari saja. Penurunan okupansi penumpang tersebut berdampak besar terhadap pendapatan perseroan.

Komentar