Gubernur Bali, Koster Tetapkan 29 Januari  sebagai “Hari Arak Bali”

Kedua, bagi Pelaku Usaha Pariwisata agar memakai Arak Bali sebagai menu sajian di hotel-hotel dan restoran, dan secara progresif mengurangi impor miras, agar pemanfaatan  Arak Bali semakin meningkat, untuk menggerakkan ekonomi rakyat, serta menjadi bagian strategi memutar ekonomi lokal rakyat Bali.

Ketiga, para Perajin dan Pelaku Usaha Arak Bali agar menjaga kualitas produksi Arak Bali, dengan tertib dan disiplin memakai cara  destilasi tradisional, untuk memelihara kekhasan cita rasa dan citra Arak Bali.

Saya mengingatkan dan menegaskan kembali kepada semua Perajin/Pelaku Usaha Arak Bali, agar setiap kemasan produk wajib memakai Aksara Bali.  Dengan cara demikian, Arak Bali memiliki keunikan sebagai branding berkelas dunia, menjadi minuman spirit ke-7 dunia setelah Whiskey, Rum, Gin, Vodka, Tequila, dan Brandy, mampu bersaing dalam pasar lokal, nasional, dan global.

Hadirin Sekalian yang Saya hormati,

Demikian yang dapat Saya sampaikan, atas segala perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.

Om Santhi, Santhi, Santhi Om

Jumat (Sukra Pon, Julungwangi

23 Desember 2022

Gubernur Bali Wayan Koster

Komentar