Gubernur Bali, Koster Tetapkan 29 Januari  sebagai “Hari Arak Bali”

JurnalPatroliNews – Denpasar,– Untuk memperkuat eksisten Arak Bali yang mulai dikenal masyarakat internasional, Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM, bukan saja melakukan prlindungan secara hukum namun kini Gubernur Koster juga  telah menetapkan Hari Arak Bali.

“Dalam upaya dan strategi memperkokoh pelindungan dan pemberdayaan Arak Bali, maka ditetapkan Hari Arak Bali yang diperingati setiap tahun pada tanggal 29 Januari,” ungkap Gubernur Koster dalam sambutannya pada acara penetapan Hari Arak Bali, Jumat (23/12/2022) petang di Madya Mandala, Art Center, Denpasar.

Ada sejumlah alasan yang dijadikan dasar bagi Guernur Koster menetapkan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali.  Pertama, Mengenangkan pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali;

Kedua, Mengajak seluruh Masyarakat Bali, Pemerintah Daerah di Bali dan Pelaku Usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif Masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali;

Ketiga, Melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya, serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan; dan Untuk menghindari misinterpretasi terhadap sambutan Gubernur Bali yang mengarah ke gagal paham, maka redaksi menurunkan secara utuh isi sambutan Gubernur Koster. Seperti berikut ini:

SAMBUTAN GUBERNUR BALI

PADA ACARA

PENETAPAN HARI ARAK BALI

Jumat (Sukra Pon, Julungwangi), 23 Desember 2022

Om Swastiastu,

Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh,

Salam Sejahtera, Shalom, Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan, Rahayu untuk Kita semua.

Semoga Kita semua dalam keadaan sehat dan berbahagia,

Yang Terhormat:

Wakil Gubernur Bali;

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  Provinsi Bali;

Walikota/Bupati se-Bali;

Para Perajin dan Pelaku Usaha Arak Bali; dan

Undangan dan hadirin sekalian yang Saya hormati.          

Hadirin yang Saya hormati,

Pada hari yang baik ini, Saya menyampaikan sesuatu yang sangat penting dan spesial, berkenaan dengan keberadaan Arak Bali.

Kita semua telah sama-sama mengetahui bahwa minuman beralkohol telah digunakan secara luas di seluruh dunia. Di Eropa, Amerika, Jepang, Korea, dan Asia Tenggara minuman beralkohol digunakan sebagai penghangat badan, obat, tambahan energi, bahkan telah menjadi kebutuhan rumah tangga. Suatu penelitian di Nepal menyebutkan bahwa alkohol digunakan  untuk tujuan sosial, keagamaan, dan ritual.

Di Indonesia, kebiasaan mengkonsumsi minuman fermentasi sudah ada sejak dahulu kala.

Dalam Kitab Nagarakertagama yang ditulis pada masa keemasan Kerajaan Majapahit abad ke-14, menyebutkan bahwa minuman beralkohol tradisional merupakan bagian dari perjamuan agung yang diselenggarakan oleh Kerajaan.

Komentar