Hotman Geram, Menteri di Balik Kenaikan Pajak Yang Mengancam Bisnis Hiburan!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hotman Paris, seorang Pengacara dan juga Pengusaha hiburan, kembali mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap lonjakan pajak hiburan hingga mencapai 40-75%. Ia mengungkapkan dugaannya bahwa ada pihak di lingkungan pemerintahan yang berupaya untuk menghancurkan bisnis hiburan.

Ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail ya, analisa kami dan analisa beberapa ahli sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup,” kata Hotman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (26/1/24).

Hotman mengklaim bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada fakta bahwa Presiden Jokowi dan para menteri yang dia temui mengaku tidak mengetahui secara rinci tentang peningkatan tarif pajak hiburan hingga 40-75% dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Menurut UU HKPD, jenis bisnis hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dikenai pajak sebesar 40-75%.

Hotman dan sejumlah pengusaha hiburan telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selain itu, hari ini mereka juga bertemu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengadukan kenaikan tarif pajak hiburan ini.

“Mereka sependapat memang angka 40% itu tidak masuk akal, sepertinya waktu pembahasan (UU HKPD) tidak sampai ke level atas,” kata dia.

Hotman meminta Presiden Jokowi untuk menyelidiki pejabat yang terlibat dalam pembahasan di DPR dan menyetujui UU ini.

“Kenapa tidak lapor secara detail kepada presiden? Karena Pak Jokowi saya tahu marah adanya pasal ini,” tambahnya.

Namun, Hotman enggan menyebutkan nama menteri yang dimaksud. Ia hanya memberikan petunjuk bahwa menteri tersebut memiliki pendapat yang berbeda dengan presiden.

“Anda taulah undang-undang menyangkut ini siapa, udah lah, udah tau lah, dan kebetulan sekarang rada-rada berbeda haluan gitu,” pungkasnya.

Komentar