Kembali! KPK Selisik Korupsi Dana Bergulir Fiktif Lewat LPDB-KUMKM, Siapa Saksinya..?

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013.

 Dugaan korupsi tersebut ditelisik lewat dua saksi yakni, mantan Kepala Divisi Risiko di LPDB-KUMKM, Warso Widanarto dan Ibu Rumah Tangga, EV Capriyanthi.

“Hari ini (29/6) pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/6/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013.

 Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jawa Barat (Jabar).

Komentar