KemenKopUKM Berkomitmen Jadikan Penyandang Disabilitas Lebih Mandiri dan Berwirausaha

JurnalPatroliNews – Makassar – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus memperkuat komitmen untuk memastikan para penyandang disabilitas lebih mandiri dan mampu menjadi seorang wirausaha.

“Salah satu caranya adalah dengan menggelar pelatihan vokasi kepada pelaku usaha kelompok usaha disabilitas,” kata Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Bagus Rahman, saat membuka acara pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi Bagi Disabilitas, Kota di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9).

Menurut Bagus, kegiatan ini merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek. “Itu sebabnya, keberadaan pelaku usaha penyandang disabilitas tidak bisa ditinggalkan sebagai salah satu pelaku ekonomi,” kata Bagus.

Pelatihan yang diikuti 30 penyandang disabilitas tersebut, merupakan hasil kolaborasi dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Selatan dan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar. “Tujuannya, untuk mewujudkan percepatan kebijakan inklusif bagi penyandang disabilitas,” kata Bagus.

Bagus menjelaskan, pelatihan pengembangan sumber daya manusia bagi penyandang disabilitas ini merupakan rangkaian pelatihan yang dilaksanakan sejak 2021 di berbagai kota di Indonesia.

“Kami menggandeng mitra kolaborasi dari berbagai elemen untuk secara bersama-sama bekerja menyukseskan berbagai program pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, lebih khusus bagi teman-teman disabilitas,” kata Bagus.

Komentar