Bagus mengatakan, KemenKopUKM memberikan kepastian dan langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara, dimana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkontribusi dan berkembang.
“KemenKopUKM percaya bahwa setiap individu memiliki potensi dan kemampuan yang perlu didorong dan difasilitasi, termasuk bagi pelaku usaha mikro dari kalangan penyandang disabilitas,” ucap Bagus.
Bagi Bagus, keberadaan pelaku usaha penyandang disabilitas memiliki talenta khusus yang dapat terus berkembang dan pemerintah hadir dalam proses tersebut.
Lebih dari itu, ujar Bagus, KemenKopUKM juga berkomitmen pada upaya percepatan inklusif. Pertama, hal itu dapat diwujudkan dengan memberikan akses pendidikan inklusif serta pengembangan kurikulum dan metode pengajaran yang ramah disabilitas.
“Kedua, melakukan penelitian dan pengembangan teknologi yang memberikan aksesibilitas bagi peningkatan kemandirian dan partisipasi disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan,” kata Bagus.
Kemudian ketiga, mewujudkan program kolaborasi yang lebih intensif dengan komunitas.
Kegiatan pelatihan ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulwesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar Andriansyah, dan Sekretaris Daerah Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Selatan Ismail Naharuddin.
Komentar