Lonjakan Harga Dinilai Tidak Normal, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Sejumlah Saham

JurnalPatroliNews – Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan terhadap beberapa saham emiten mulai hari ini, Senin, 15 Desember 2025.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya pengendalian pasar atau cooling down setelah terpantau adanya kenaikan harga kumulatif yang dinilai melampaui batas kewajaran.

Kebijakan suspensi ini berlaku untuk perdagangan di pasar reguler maupun pasar tunai. Adapun saham yang terkena penghentian sementara adalah PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK), PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), serta PT Citatah Tbk (CTTH).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa tindakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi investor agar dapat meninjau ulang keputusan investasinya secara lebih rasional, dengan mengacu pada keterbukaan informasi yang tersedia, bukan semata-mata terdorong oleh lonjakan harga.

“Seluruh pihak yang berkepentingan diharapkan senantiasa mencermati informasi yang disampaikan perusahaan tercatat,” ujar Yulianto dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Di sisi lain, BEI juga mengumumkan pencabutan suspensi terhadap sejumlah saham yang sebelumnya dihentikan sementara. Tiga emiten tersebut kembali dapat diperdagangkan sejak sesi pertama hari ini di pasar reguler dan pasar tunai.

Saham yang kembali aktif diperdagangkan meliputi PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), serta PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).