JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan serius terkait potensi bahaya penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) dalam berbagai bentuk penipuan digital yang marak terjadi belakangan ini. Teknologi AI, seperti kloning suara dan manipulasi wajah digital, kini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menipu masyarakat.
โPerkembangan teknologi AI saat ini memang luar biasa, tetapi juga membawa risiko besar. Salah satunya adalah penggunaan untuk meniru suara (voice cloning) atau membuat wajah palsu (deepfake) guna menyesatkan orang lain,โ ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025, Senin (4/8).
Friderica menyebutkan bahwa OJK telah menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai penyalahgunaan AI. Banyak di antaranya berkaitan dengan pemalsuan identitas menggunakan gambar wajah atau data pribadi dari media sosial, yang kemudian digunakan dalam tindak penipuan.
Penipuan Online Dominasi Laporan Masyarakat
Sejak awal tahun hingga 9 Juli 2025, OJK mencatat lebih dari 39 ribu laporan terkait penipuan dalam transaksi jual beli online. Disusul oleh 20.628 kasus panggilan palsu dan 14.533 laporan terkait investasi ilegal.
Yang mengkhawatirkan, pelaku kejahatan kini mampu membuat rekaman suara yang sangat mirip dengan teman atau anggota keluarga korban. Suara hasil rekayasa tersebut digunakan untuk menipu korban agar percaya mereka sedang berbicara dengan orang yang mereka kenal.
Tak hanya itu, teknologi deepfake juga memungkinkan pelaku menciptakan video palsu dengan wajah dan ekspresi menyerupai individu tertentu. Video ini kemudian digunakan untuk meyakinkan korban agar menuruti permintaan, biasanya berkaitan dengan uang atau data pribadi.
OJK Imbau Waspada dan Selalu Verifikasi
Menanggapi fenomena ini, Friderica mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada permintaan yang mencurigakan, terutama jika menyangkut informasi keuangan atau data pribadi.
โKami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi kebenaran informasi yang diterima. Jika ada permintaan aneh, apalagi menyangkut uang, pastikan terlebih dahulu kebenarannya,โ tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, mengingat banyak pelaku yang mengambil foto, video, atau suara dari platform tersebut untuk dijadikan bahan rekayasa penipuan.
โJangan sembarangan membagikan data pribadi di media sosial. Teknologi sekarang memungkinkan suara dan wajah dimanipulasi dengan sangat realistis, sehingga mempermudah aksi penipuan,โ ujarnya.
Dengan meningkatnya kemampuan AI untuk merekayasa realitas, OJK menegaskan pentingnya kesadaran digital dan kewaspadaan tinggi dari masyarakat. Verifikasi informasi, menjaga kerahasiaan data, serta edukasi terhadap ancaman digital menjadi kunci dalam mencegah kejahatan siber berbasis teknologi canggih ini.














