Pasar Saham Bergejolak, Prabowo Instruksikan Pembenahan Menyeluruh BEI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons gejolak pasar saham yang terjadi selama dua hari berturut-turut. Kepala negara disebut telah memberikan arahan langsung kepada jajaran terkait untuk melakukan pembenahan mendasar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi di Kantor BPI Danantara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. Menurut Airlangga, Presiden secara intensif memantau perkembangan pasar modal, termasuk dampak kebijakan dan penilaian dari lembaga internasional.

“Bapak Presiden memonitor secara langsung dinamika pasar modal, baik yang dipengaruhi oleh regulasi domestik maupun penilaian dari lembaga global seperti MSCI, serta lembaga pemeringkat lainnya seperti UBS dan Goldman Sachs,” ujar Airlangga.

Dalam arahannya, Prabowo mendorong percepatan agenda demutualisasi bursa sebagai bagian dari reformasi struktural. Selain itu, Presiden juga meminta penyesuaian ketentuan kepemilikan saham publik (free float) dari sebelumnya minimal 7,5 persen menjadi 15 persen.

Tak hanya itu, Prabowo juga menginstruksikan peningkatan porsi penempatan dana pensiun dan asuransi di pasar modal, dari batas sebelumnya 8 persen menjadi 20 persen.

Menurut Airlangga, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi mendasar untuk memperbaiki tata kelola pasar modal nasional.

“Reformasi ini bertujuan meminimalkan potensi benturan kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa, sekaligus mencegah praktik-praktik pasar yang tidak sehat,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, Presiden juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia untuk segera merumuskan dan menetapkan aturan yang mendukung peningkatan free float tersebut. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku dalam waktu dekat.

“Kemarin OJK juga sudah menyampaikan bahwa kebijakan ini ditargetkan dapat diumumkan pada bulan Maret,” imbuhnya.

Sementara terkait peningkatan alokasi dana pensiun dan asuransi ke pasar modal, Airlangga menilai kebijakan tersebut akan membawa Indonesia semakin mendekati praktik terbaik internasional.

“Regulasi ini sejalan dengan standar negara-negara OECD. Indonesia berkomitmen mengadopsi standar global agar posisi kita sebagai negara emerging market tetap terjaga,” pungkas Airlangga.