PETI Sangihe Diduga Hadirkan Investor Asing, Masyarakat Resah!

JurnalPatroliNews – Sangihe,- Pertambangan liar di Desa Bowone Kecamatan Tabukan-Selatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, terindikasi menghadirkan investor Asing.

Sesuai perampungan Informasi yang didapat oleh wartawan Berdikarionline.com diduga bahwa investor Asing menjadi dalang bergerakNya alat berat (Eksafator) dalam melakukan pengerukan diwilayah Tambang Ilegal Bowone.

Hak yang di dapatkan oleh para Investor Asing adalah kebebasan ruang yang diberikan oleh para pemilik tanah, diketahui bahwa pola Tambang awalnya adalah Tambang manual (Tambang rakyat) sehingga terindikasi bahwa Investor Asing bernaung pada Tambang rakyat tersebut.

Masyarakat penambang manual inisial ST mengaku resah dengan aktivitas daripada perusahaan yang dinilai menjadi dalang diberhentikannya beberapa group Tambang manual.

“Awalnya torang kerja masih manual aman-aman, serta hadir Investor baru torang diposisi terancam. Padahal awal mula diketahui disini ada Emas itu torng p’jerih payah. Yahh secara nda lansung ini Investor Asing datang s tau kalo dibawah tanah ada emas, bukan main torng p keringat pas dp material yang ada mas iko diberhentikan “ Tutur penambang Rakyat lainnya

Tambang Rakyat yang merasa dirugikan dengan hadirnya Investor Asing akan terus melakukan gerakan hingga apa yang mereka inginkan bisa tercapai, baik kerugian secara materil (Biaya aktivitas) hingga kerugian Non Materil beupa Tenaga.

Hadirnya Asing dalam Pertambangan Ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi pertanda bahwa begitu tak berdaulatNya negara sehingga aturan yang ada di Indonesia seolah dikankangi begitu saja.

Saat di temui oleh wartawan JurnalPatroliNews.co.id terhadap pihak perusahaan melalui Penanggungjawab kerja yang sering di Sapa Hendro menyampaikan bahwa perusahaan tidak menginginkan untu terciptaNya konflik dengan pihak pekerja manual (Penambang rakyat). Terkait areal kerja penambang Rakyat yang digusur oleh perusahaan semuanya berdasar pada arahan tuan tanah.

Hendro juga membenarkan hadirnya Kewarganegaraan China tetapi bukan sebaga pihak investor melainkan sebagai tenaga kerja Profesional.

Terkait status legalitas dari perusahaan Hendro juga membenarkan bahwa status tambang yang dikerjakan masih bersifat Ilegal. Semua tergantung pada para pemilik tanah.

Saat dikonfirmasi kepihak tuan tanah melalui Sunaryo Manumpil dirinya enggan memberikan komentar terkait Pertambangan tanpa izin tersebut.

Komentar