Seno Adjie: Indonesian Airlines Ada Sejak 1999, Bukan Baru Berdiri

“Sejak saat itu, saya masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Indonesian Airlines Aviapatria. Perusahaan ini tidak pernah diserahkan kepada pihak lain,” tegasnya.

Seno Adjie juga menyoroti Iskandar sebagai sosok muda berbakat asal Aceh, namun ia menilai Iskandar kurang teliti dalam melakukan kajian bisnis penerbangan. Menurutnya, kesalahan ini dapat merugikan posisi Iskandar di industri maskapai.

Atas kesamaan nama yang digunakan INA, Seno mengaku telah melayangkan somasi melalui pengacaranya. “Penggunaan nama yang mirip dengan legal standing Indonesian Airlines kami telah mengganggu investor dan administrasi penerbangan. Kami menuntut klarifikasi dari Iskandar,” tambahnya.

Di sisi lain, polemik ini semakin memanas setelah Kementerian Perhubungan RI mengonfirmasi bahwa Indonesia Airlines belum mengajukan izin operasional di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu.

“Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan atau permohonan terkait pendirian dan operasional Indonesia Airlines,” jelasnya.

Khusnu juga menegaskan bahwa setiap maskapai yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) sesuai peraturan yang berlaku.

Sengketa nama dan perizinan ini menjadi perhatian publik, baik di dalam negeri maupun internasional. Kejelasan mengenai status operasional Indonesia Airlines kini menjadi sorotan utama di industri penerbangan Tanah Air.

Komentar