6. Suhu Ruangan
Pengaturan suhu dalam ruangan rawat inap harus berada pada rentang 20 hingga 26 derajat Celcius.
7. Spesifikasi kamar mandi dalam ruangan
Untuk kelas standar ini disusun konsep bahwa untuk kamar mandi dalam ruang harus memenuhi standar aksesibilitas sebagai berikut:
Ada tulisan/symbol “disable” pada bagian luar
Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda
Dilengkapi pegangan rambat (handrail)
Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan
Dianjurkan untuk memiliki tombol bantuan darurat pada tempat yang mudah dicapai.
8. Tirai atau partisi antar tempat tidur
Tirai atau partisi antar tempat tidur dapat diatur dengan rel yang dibenamkan atau menempel di plafon dengan jaminan bahan tidak berpori/ tidak menyerap air.
9. Ventilasi Udara
Ventilasi udara harus memenuhi standar frekuensi pertukaran udara sebagaimana ditetapkan dalam kriteria melalui pengukuran menggunakan alat bantu velocity meter/ anemometer.
10. Pencahayaan ruangan
Pencahayaan ruangan buatan harus mengikuti kriteria yang ditetapkan dengan standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur diukur dengan lux meter pada bidang kerja (tempat tidur).
11. Spesifikasi kelengkapan tempat tidur
Setiap tempat tidur harus dilengkapi dengan minimal 2 kotak kontak dan tidak boleh percabangan/ sambungan langsung tanpa pengamanan arus, outlet oksigen tersentral dan nurse call yang terhubung dengan nurse.
12. Pembagian ruangan
Di dalam kelas standar, ruang rawat inap akan dibuat terpisah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi, non infeksi, bersalin).
Komentar