“Kita masih fleksible ajah, kalau pihak SPBU masih ingin buka usahanya dan bisa mengedukasi masyarakat serta lebih ketat pengawasannya agar tidak ada lagi BBM bersubsidi dicolong dengan modus dan alibi hanya pembenaran saja, ya silahkan lakukan aturan yang sesuai regulasinya. “Ungkap Opan.
“Yang kami ketahui, modus mereka membeli BBM Pertalite bersubsidi di SPBU 34-10604 di jalan Jl. Bungur Besar Raya No.103, RT.11/RW.1, Kemayoran, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, menggunakan kendaraan Suzuki Thunder berjumlah lebih dari 6 kendaraan dan dipantau bolak – balik masuk mengisi Pertalite lebih dari 1 kali.
Opan juga menantang pihak SPBU untuk membuka CCTV pada hari Jum’at tanggal 14 Oktober 2022, dari pukul 00.01 – 03.00 WIB yang disaksikan pihak Polsek Kemayoran.
“Kita buka saja CCTV SPBU itu, biar tau dan jelas bukti – buktinya, gak perlu sang Manager pake nada tinggilah, kalau salah akui kesalahannya. “Pungkas Opan. [**]
Komentar