Tidak Memberikan Bonus Karyawan, Twitter Kembali Hadapi Gugatan Dari Mark Schobinger!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Platform X, yang merupakan milik Elon Musk, kini tengah berhadapan dengan tuntutan hukum karena dinilai gagal memenuhi janji memberikan bonus kepada para karyawannya. Mark Schobinger, mantan direktur senior kompensasi di X, telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal San Fransisco sejak Juni 2023.

Dalam gugatan tersebut, Schobinger menegaskan bahwa X tidak memenuhi kewajibannya untuk membayarkan bonus tahunan kepada mantan dan karyawan X pada tahun 2022, terutama setelah akuisisi oleh Elon Musk pada Oktober 2022.

Mark Schobinger menyampaikan, “Twitter tidak memenuhi berbagai janji yang telah dibuat kepada karyawan, termasuk ketidakmampuannya untuk membayarkan bonus yang dijanjikan.”

Meski manajemen perusahaan besar ini telah berulang kali berjanji untuk memberikan bonus kepada karyawan, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.

Dalam tanggapannya terhadap kasus ini, seorang hakim federal di Amerika Serikat menyatakan niatnya untuk melanjutkan proses hukum terkait gugatan ini.

“Penawaran Twitter untuk memberikan bonus dianggap sebagai kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California,” ujar Hakim Distrik AS Vince Chhabria pada putusannya, yang dikeluarkan pada Jumat (22/12/23) waktu setempat.

Pihak X sendiri sebelumnya mencoba mengajukan mosi untuk membatalkan kasus ini, namun hakim yang menangani kasus ini menolak mosi tersebut, memutuskan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berlangsung.

Komentar