JurnalPatroliNews – Serang – Proses perundingan mengenai Rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Provinsi Banten tengah berlangsung dan hasilnya akan segera diajukan kepada Gubernur Banten untuk disahkan. Namun, di tengah pembahasan tersebut, muncul keprihatinan dari kalangan industri terkait dampaknya pada keberlangsungan usaha, khususnya sektor industri padat karya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten, Yakub F. Ismail, menyampaikan kekhawatirannya bahwa penerapan UMSK dapat memperburuk kondisi dunia usaha yang saat ini tengah mengalami tekanan berat. “Industri padat karya harus dijaga keberadaannya agar tetap mampu mempertahankan pekerjanya, bukan malah dibebani dengan aturan sektoral yang tidak realistis,” ujar Yakub dalam keterangannya, Sabtu (14/12/24).
Dalam wawancaranya dengan media, Yakub menegaskan bahwa Apindo secara tegas menolak penerapan UMSK di delapan kabupaten/kota di Banten. Menurutnya, kondisi dunia usaha saat ini membutuhkan kebijakan yang lebih realistis dan mendukung keberlanjutan, bukan tambahan beban yang berpotensi mengancam kelangsungan usaha.
“Penetapan UMSK memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, tetapi kami meminta agar Penjabat Gubernur benar-benar mempertimbangkan realitas dunia usaha saat ini sebelum mengambil keputusan besar,” jelas Yakub.
Komentar